• wong ikhlas iku ora ngarep-arep opo-opo, nanging gampang oleh opo-opo
Pesantren dan Terorisme: Perlunya Menyibak Kabut Konstruksi
Minggu, 06 November 2011 - 19:05:45 WIB
Diposting oleh : Administrator | Kategori: Kolom - Dibaca : 86 kali

“Karena nila setitik , rusak susu sebelanga”

Barangkali itulah pepatah yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi pesantren dengan adanya terorisme. Karena tindakan segelintir pesantren yang dianggap menjadi medan reproduksi aksi kekerasan atas nama agama, seluruh pesantren dicap sebagai produsen aksi teror. Padahal faktanya, selama ini mayoritas pesantren justru menyebarkan nilai-nilai Islam moderat yang toleran.

Namun kita perlu mafhum, dunia saat ini adalah dunia di mana citra mengalahkan fakta. Kenyataan sebagus apapun akan tertutup oleh selubung kabut citra yang buruk. Masyarakat internasional yang sangat tergantung dengan media massa dalam menangkap berita memaknai suatu peristiwa sesuai dengan konstruksi yang dibangun media. Ketika media massa, terutama media Barat, menggambarkan pesantren sebagai “sarang teroris,” masyarakat internasional tidak bisa lain kecuali mengafirmasinya. Hal ini lantaran mereka kekurangan informasi pembanding yang bisa lebih menyeimbangkan informasi yang tersaji dengan fakta yang sesungguhnya.

Ada dua hal yang perlu dicatat di sini. Pertama, tudingan semacam itu bukan tidak berdasar. Kita harus jujur mengakui bahwa barangkali memang ada pesantren tertentu yang melakukan hal-hal sebagaimana yang ditudingkan. Pesantren jenis ini menjadi minoritas kreatif (creative minority) yang rajin melakukan aksi dan menimbulkan riak lantang di permukaan sehingga suara mereka jauh lebih keras terdengar. Pada saat yang sama, ini catatan kedua, suara mayoritas pesantren yang sejatinya tidak setuju dengan tindakan minoritas itu tidak begitu terdengar (silent majority) dan kalah oleh hiruk pikuk yang diciptakan oleh minoritas yang lantang.

Di sini creative minority di satu sisi dan silent majority di sisi yang lain berpadu dalam sebuah medan konstruksi. Maka hasilnya adalah stereotype: pesantren begitu, pesantren begini. Suara minoritas yang keras mendominasi percaturan. Karena kurangnya informasi yang berimbang, media massa dan masyarakat dunia internasional hanya mengamini, menganggap apa yang ada di berita adalah fakta tanpa mengerti bahwa fakta itu telah terselubung oleh kabut konstruksi.

Apa implikasi negatifnya? Pesantren yang sejatinya mengajarkan nilai-nilai keislaman yang moderat, toleran, dan bersahaja, berubah seolah-olah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat dunia, terutama masyarakat yang tidak memiliki pengalaman bersentuhan langsung secara intents dengan komunitas Islam. Turunannya banyak dan bervariasi. Misalnya, orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren cenderung lebih dicurigai, terutama oleh dunia Barat, terlebih ketika orang itu menampilkan diri sebagai sosok muslim yang taat. Dalam kondisi demikian, ketaatan beribadah seolah-olah berubah menjadi “kejahatan” yang dihukumi dengan tudingan fundamentalisme-radikal.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk meluruskan opini publik yang miring ini? Jawabannya sebenarnya sederhana. Karena fakta tertutup kabut, yang perlu dilakukan adalah menyibak kabut itu untuk menampilkan warna yang sesungguhnya. Bagaimana caranya? Speak out! Mayoritas yang selama ini diam itu harus bersuara lebih lantang. Ketika identitas sebenarnya tertutup oleh citra yang dibangun oleh minoritas kreatif, maka mayoritas perlu menyingkapnya dengan cara bersuara lebih keras, kalau perlu sampai pekak terdengar, agar tertampil bentuknya yang sejati.

Maka di sini medan konstruksi berfungsi menjadi medan kontestasi, tempat pertarungan ide dan pencitraan antara “yang keras” dengan “yang moderat,” antara minoritas yang destruktif dengan mayoritas yang konstruktif, antara Islam yang ditakuti dengan Islam yang disayangi. Siapa yang memenangkan kontestasi, dialah yang akan menentukan “fakta” yang bakal diamini.

Dalam konteks semacam itu, interfaith dialogue (dialog antar iman) menjadi salah satu hal yang penting dilakukan. Keterlibatan diskursif antarpemeluk agama tidak saja akan membuat masing-masing pihak lebih saling mengerti dan memahami, tetapi juga akan menjadi perangkat untuk memenangkan kontestasi konstruksi. Dengan keterlibatan media massa, interfaith dialogue akan menjadi ruang bagi mayoritas untuk bersuara, menampilkan citranya yang sesuai dengan fakta demi meluruskan kesalahpengertian yang ada.

Proyek besar inilah yang saat ini tengah didorong oleh para diplomat Indonesia untuk digaungkan ke dunia internasional. Setelah sebelumnya Indonesia yang nota bene merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dicap sebagai sarang teroris, kini saatnya Indonesia berubah menjadi negara yang dipandang sebagai pelopor dialog antariman. Berbagai inisiatif interfaith dialogue digagas oleh Indonesia, baik scara bilateral maupun multilateral, dalam rangka memunculkan 'wajah tandingan' Islam Indonesia yang bersahabat dengan dunia internasional.

Dalam siklus besar ini, peran pesantren tak terhindarkan. Setelah sebelumnya menjadi obyek, kini saatnya pesantren menjadi subyek. Jika sebelumnya pesantren menjadi korban konstruksi, di sini tempatnya pesantren bisa mengkonstruksi dirinya sendiri dengan cara ikut terlibat aktif dalam proses-proses interfaith dialogue untuk mendakwahkan kepada dunia luar seperti apa sebenarnya Islam yang mereka lakoni. Masyarakat internasional perlu tahu bahwa Islam adalah agama yang secara universal kompatibel dengan segala perubahan zaman (solihun likulli zamanin makan), toleran, dan anti kekerasan. Dengan modal pengetahuan dan jaringan yang dimiliki, ditambah posisinya sebagai obyek sekaligus subyek yang terkena imbas dan terlibat langsung, pesantren merupakan garda depan dalam apa yang saya sebut sebagai “Proyek Pencitraan Baru Islam Indonesia” tersebut. Tentang siapa yang akan menang dalam kontestasi ini, pesantren lah yang turut andil menentukan.

(Alumni PP Nurul Ummah 1997-2005. Saat ini bekerja sebagai diplomat muda di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak terkait dengan institusi)

(Sumber : TILAWAH, Edisi 14/Tahun XXI/2011)


Share artikel: