• wong ikhlas iku ora ngarep-arep opo-opo, nanging gampang oleh opo-opo
Ahmadiyah dan Toleransi
Minggu, 06 November 2011 - 19:25:03 WIB
Diposting oleh : Administrator | Kategori: Nasional - Dibaca : 76 kali

Kerusuhan akhir-akhir ini yang konon bermotif perbedaan keyakinan beragama terasa sangat meresahkan. Opini yang muncul ke tengah publik di satu sisi begitu mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh beberapa oknum. Intoleransi terhadap perbedaan keyakinan yang termanifestasi dalam aktivitas fisik sangat mengganggu stabilitas kehidupan bernegara. Kerusuhan ini kontraproduktif dengan semangat persatuan yang sangat diperlukan untuk melawan segala bentuk penjajahan dan intervensi terhadap bangsa kita. Hanya saja, ada satu point yang perlu juga ditekankan dalam rangka memelihara kerukunan kehidupan beragama, yakni pemaknaan terhadap toleransi serta batasannya.

Secara sederhana, toleransi bermakna sikap menerima dan membiarkan perbedaan tetap eksis di masyarakat. Toleransi tidak membenarkan adanya intimidasi atau tekanan apapun dari satu kelompok atas kelompok lain yang berbeda. Namun, ketika menyangkut suatu konsep dan definisi, tentu harus ada batasan toleransi di sana.

Terkait dengan kasus Ahmadiyah, permasalahan ini menjadi berlarut-larut karena mereka bersikukuh mengaku sebagai bagian umat Islam sementara beberapa ajarannya bertentangan dengan konsep mendasar yang telah didefinisikan secara baku dalam agama Islam. Pengoplosan terhadap banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an baik secara teks maupun interpretasi begitu mengusik mayoritas kaum muslimin. Sebagai contoh nyata pengoplosan ayat adalah surah al-Baqarah [2] ayat 35 tentang perintah Allah SWT agar Adam tinggal di surga.  Kata 'Ya Adam' justru diganti dengan 'Ya Ahmad'. Pengoplosan ayat lainnya adalah surah al-Anfal [8] ayat 17. Dalam ayat ini disebutkan  "Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka. Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar…" Oleh Ahmadiyah maknanya adalah "Ya Ahmad, Kami mengutus engkau dari Qadian, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar,…" Inilah di antara contoh penodaan Alquran secara materi oleh Ahmadiyah. Tak hanya dua ayat di atas, tetapi jumlahnya mencapai puluhan bahkan ratusan ayat. Sedangkan, penodaan secara interpretasi atau penafsiran makna ayat adalah pada surah al-Ahzab [33] ayat 40. "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi."

Keyakinan jama'at Ahmadiyah yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Muhammad, berdasar pada interpretasi terhadap ayat 40 dari Surat Al-Ahzab “Maa kaana Muhammadun abaa ahadin min rijaalikum walaakin rasulallahi wa khaatama an-nabiyyiin“. Kalangan Ahmadiyah memaknai frase khatam an-nabiyyin sebagai nabi yang mulia, sehingga masih memungkinkan adanya nabi setelah Muhammad. Interpretasi ini bertentangan dengan mayoritas ulama tafsir yang memaknai khatam an-nabiyyin sebagai penutup para nabi. Hadits-hadist yang secara jelas menegaskan bahwa tidak ada nabi setelah Muhammad seperti yang diriwayatkan imam Muslim "inniy aakhirul-anbiya' wa inna masjidiy aakhirul-masaajid" (Aku adalah nabi yang terakhir dan mesjidku adalah mesjid yang terakhir), tidak mereka terima karena pada dasarnya mereka memang mengingkari hadits Muhammad meski menganggapnya sebagai utusan Allah.

Sampai di sini jelas, bahwa toleransi atas konsep Ahmadiyah yang seperti itu tidak bisa diterima. Di samping itu, tidak berlebihan bila beberapa kalangan ulama memandang kasus Ahmadiyah ini sebagai penodaan terhadap agama Islam. Meski demikian, anarkisme yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap mereka juga tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, SKB Tiga Menteri yang dikeluarkan pada tahun 2008 lalu perlu ditajamkan lagi dari aspek prosedur pelaksanaannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa ketegasan peran negara sangat diperlukan untuk mencegah semakin banyaknya kemunculan aliran-aliran serupa yang mengatas namakan agama tertentu namun memiliki ajaran yang sangat bertentangan dengan konsep mendasar dalam agama itu. Peran ulama dan tokoh agama juga sangat diperlukan untuk membimbing umatnya dalam memperkuat keyakinan serta mengambil sikap proporsional saat menghadapi pandangan yang berbeda di tengah masyarakat. Profokasi dari oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin memperkeruh suasana ataupun mengalihkan konsentrasi masyarakat akan adanya problem bangsa yang jauh lebih besar, tentu harus diwaspadai. Wallahu A'lam (Zahro Ahmad).

(Sumber : TILAWAH, Edisi 14/Tahun XXI/2011)

 


Share artikel: